In house clinic

Klinik yang berlokasi di area perusahaan yang berfungsi untuk memberikan
pelayanan kesehatan secara ekslusif bagi para pekerja

tujuan dan manfaat

Dengan adanya klinik perusahaan bertujuan untuk respon cepat gangguan kesehatan, menangani kecelakaan kerja, promosi kesehatan dan pemantauan kesehatan

taat UU no.23 tahun 1992 tentang kesehatan pasal 23

Setiap tempat kerja wajib menyelenggarakan upaya kesehatan kerja. Salah satu bentuk layanan kesehatan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan swasta di tempat kerja adalah klinik di tempat kerja (perusahaan)

Services

In House Clinic
Laboratorium
Health Risk Assessment
Health Talk
System IT

Contact

(021) – 80886446
mitra@medika-ohc.co.id
Jl. Batu Ampar III No.55 Kramat Jati Jakarta Timur