Klinik yang berlokasi di area perusahaan yang berfungsi untuk memberikan
pelayanan kesehatan secara ekslusif bagi para pekerja
Dengan adanya klinik perusahaan bertujuan untuk respon cepat gangguan kesehatan, menangani kecelakaan kerja, promosi kesehatan dan pemantauan kesehatan
Setiap tempat kerja wajib menyelenggarakan upaya kesehatan kerja. Salah satu bentuk layanan kesehatan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan swasta di tempat kerja adalah klinik di tempat kerja (perusahaan)
(021) – 80886446
mitra@medika-ohc.co.id
Jl. Batu Ampar III No.55 Kramat Jati Jakarta Timur